PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kecerdikan pengendar narkoba jenis sabu asal Palembang ini tetap saja terendus oleh aparat kepolisian.
Firmansyah (27), warga Jalan Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini menyembunyikan sabu di bagian celana dalamnya.
Berharap bakal aman, justru aparat tetap menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11,58 gram tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry menyatakan, pihaknya menangkap tersangka Firmansyah setelah melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan under cover, pada Selasa (13/12/2022) siang, di kediamannya.
"Dari laporan masyarakat, ada yang transaksi narkoba di wilayah Kebun Bunga Jalan Sukadamai II. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang melakukan penyamaran," ujar Mario Ivanry, Kamis (15/12/2022).
Mario mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka itulah, anggotanya menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam celana dalam tersangka.
"Ada sembilan bungkus plastik bening yang berisikan sabu dengan berat bruto 11,58 gram, satu dompet emas warna merah, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan 1 unit ponsel merk Vivo warna biru," ungkap dia.
Saat ini tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka akan diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk tersangka ini merupakan seorang pengedar," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait