Dua Pekan Bergerak, Satgas Polda Sumsel Berhasil Ungkap 51 Kasus Illegal Drilling

Sidra
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany saat berbicara terkait hasil kerja Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel, Rabu (7/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satwil se-Sumsel berhasil membongkar 51 kasus illegal drilling selama bergerak dua pekan ini.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany menyatakan, secara total dari Polda Sumsel ada 23 ungkap kasus illegal driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO).

“Kemudian ada tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU,” ujar dia, Rabu (7/12/2022).

Barly mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, yang berhasil membongkar praktik illegal drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya.

Kepada seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres, tegas dia, agar cepat tanggap dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.

"Walau giat Ops Illegal Drilling ini berakhir, bukan berarti tugas kita dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling dengan berbagai macam modus operandinya ikut berakhir," tandas mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung itu.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network