Polda Sumsel Tangkap Komplotan Pelaku Begal Modus Tawuran

tama
Ditreskrimum Polda Sumsel memberikan keterangan pers. (Foto : istimewa)

PALEMBANG, iNews.id -  Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap komplotan pelaku begal dengan modus tawuran, yang beraksi di Kecamatan Kalidoni. Para pelaku yang ditangkap delapan orang, tujuh lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengungkapkan, penangkapan para pelaku begal yang didominasi di bawah umur  ini dilakukan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Biladin Oustin pada Minggu (5/12/2021) lalu.

Sebelumnya petugas sudah menangkap enam pelaku yang mengaku sudah melakukan aksi lebih dari dua kali di Palembang. Enam orang tersangka saat ini sudah menjalani vonis,  bernisial JI (18) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Sukarami, DM (16) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan AAL, MR (17)  warga Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, YA (15) warga Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, AM (18) warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa dan MR (18), warga Jalan Srijaya, Kecamatan AAL, Palembang. 

Sedangkan dua tersangka lain yang diamankan berinisial HN (17) dan DI (17), warga Palembang.   “Umur pelaku mayoritas masih muda di bawah umur. Kita imbau tujuh  pelaku yang masih DPO, untuk menyerahkan diri saja. Jika tidak  kita akan kejar terus dimanapun mereka bersembunyi,”  kata Kompol Panjaitan,  didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar SE, Selasa (7/12/2021).

  Dijelaskannya,  korban begal adalah  Ridho Triniti Satriyo (18) dan Muhamad Septia Fajri (18), keduanya warga Jalan Mayzen, Lr Jiwa, Kecamatan Kalidoni. Kronologi kejadian,  korban sedang  mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BG 6195 ADB di Jalan RE Martadinata, di depan RM Cahaya Minang, Rabu (28/4/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat melintas di jalan tersebut  korban  langsung dipepet  15 orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Saat beraksi, salah satu tersangka langsung merebut motor korban sambil mengacungkan sajam jenis pedang.

"Modus  mereka pura-pura melakukan tawuran,"  Kompol  Panjaitan mengungkapkan.

 Sementara itu, tersangka  HN mengakui perbuatannya, menurutnya  rata-rata pelaku semua membawa senjata tajam. “Untuk mengalihkan perhatian warga , kami pura-pura tawuran," kata HN.

Ia mengatakan,  baru pertama kali melakukan aksi ini. "Selama DPO di Palembang aku sering main ke rumah teman,” kata HN.

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network