Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin Bupati Banyuasin, Polda Sumsel Kembali Periksa Fitriyanti

Sidra
Fitriyanti (dua dari kanan) didampingi pengacara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani di Mapolda Sumsel, Senin (7/11/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel memeriksa Fitriyanti sebagai saksi, terkait laporan dari Nova Yunita terhadap Bupati Banyuasin Askolani, atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, di Mapolda Sumsel, Senin (7/11/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, Fitriyanti yang sudah digugat cerai oleh Askolani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Sumsel terhadap dirinya sebagai saksi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dengan diajukan lima pertanyaan.

"Saya sebelumnya pernah diperiksa dan ada 17 pertanyaan yang diajukan ke saya. Kali ini hanya lima (pertanyaan),” ujar dia, Senin (7/11/2022) sore.

Fitri mengungkapkan, semoga saja panggilan pemeriksaan ini merupakan panggilan terakhir terhadap kasus ini. Walaupun dia masih belum mengetahui apakah akan dipanggil lagi atau tidak.

Sementara, Pengacara Fitriyanti, Eliayanto melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu perkembangan kasus ini.

"Ya kita masih terus menunggu perkembangannya seperti apa," jelas dia.

Kasus ini sendiri bermula ketika Nova Yunita, yang mengaku istri sah Askolani melaporkan Askolani atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada 30 Juni 2022 lalu.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network