PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel memeriksa Fitriyanti sebagai saksi, terkait laporan dari Nova Yunita terhadap Bupati Banyuasin Askolani, atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, di Mapolda Sumsel, Senin (7/11/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, Fitriyanti yang sudah digugat cerai oleh Askolani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Sumsel terhadap dirinya sebagai saksi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB dengan diajukan lima pertanyaan.
"Saya sebelumnya pernah diperiksa dan ada 17 pertanyaan yang diajukan ke saya. Kali ini hanya lima (pertanyaan),” ujar dia, Senin (7/11/2022) sore.
Fitri mengungkapkan, semoga saja panggilan pemeriksaan ini merupakan panggilan terakhir terhadap kasus ini. Walaupun dia masih belum mengetahui apakah akan dipanggil lagi atau tidak.
Sementara, Pengacara Fitriyanti, Eliayanto melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu perkembangan kasus ini.
"Ya kita masih terus menunggu perkembangannya seperti apa," jelas dia.
Kasus ini sendiri bermula ketika Nova Yunita, yang mengaku istri sah Askolani melaporkan Askolani atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada 30 Juni 2022 lalu.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait