PALEMBANG, iNewspalembang.id – Ternyata masih ada jajaran personal di wilayah Polda Sumsel yang melakukan pelanggaran, baik meninggalkan tugas hingga nikah siri.
Sejumlah temuan pelanggaran-pelanggaran personel tersebut diutarakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, saat memimpin apel di Mapolda Sumsel, Senin (7/11/2022).
Barly mengatakan, seluru personel sebenarnya sudah diimbau untuk tidak tidak melakukan pelanggaran, dengan mematuhi aturan yang ada.
“Personel harus melakukan pekerjaan sesuai tugas pokok masing-masing. Buat citra kepolisian baik di masyarakat, beri pelayanan yang terbaik. Terlebih menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” kata dia.
Barly menehgaskan, semua personel Polda Sumsel, polrestabes serta polres harus menekan jumlah pelanggaran personel masing-masing. Hal ini sebagai upaya dan melakukan pembenahan memberi pelayanan maksimal kepada masyrakat.
“Personel diharapkan bekerja sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, baik program kerja maupun dalam hal memberikan pelayanan yang optimal kepada masyrakat,” tegas dia.
Editor : Sidratul Muntaha