50 Kendaraan Terjaring Razia di Palembang, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Pengendara

Mamad
Razia kendaraan pengendara yang gunakan knalpot brong dan surat kelengkapan kendaraan. (IST)

PALEMBANG, iNews.id – Polrestabes Palembang terus gencar melakukan razia kendaraan untuk menjaga situasi Kamtibna, Satuan Lalu Lintas Kota Palembang, terutama dari kendaaran dengan knalpot brong, yang cukup meresahkan warga dan pengendara.

Razia kembali digelar Kasat Lantas Polrestabes Palembang bersama jajaran pada Sabtu (4/11/2021) malam. Sebanyak 50 kendaraan terjaring razia, karena menggunakan knalpot brong, tidak lengkap surat kendaraan, atau melawan arus dan lainnya.

"Malam ini kita kembali razia rutin bekerja sama dengan Sabara, Intel dan sat lantas dengan fokus kendaraan roda dua dan empat," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Dari 50 kendaraan yang ditilang, didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lainnya.

Polrestabes Palembang kembali mengimbau pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tertib berkendara.

"Kalau mau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas,  jangan gunakan knalpot brong atau racing dan  melawan arus," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network