Dua Jet Tempur Kawal Singapore Airlines Pascapengancaman Bom

Muhaimin
Menteri Pertahanan Ng Eng Hen mengatakan RSAF mengaktifkan dua jet tempur F-16 untuk mengawal penerbangan SQ33 pascapengancaman bom. (FOTO: ILUSTRASI SINGAPORES AIRLINES/OKEZONE.COM

SINGAPURA, Inewspalembang.id - Seorang pria berusia 37 tahun melakukan pengancaman bom terhadap penumpang pada penerbangan Singapore Airlines (SIA), Kamis (29/9/2022). 

Meski tidak terbukti, pejabat militer setempat menginstruksikan untuk memberikan pengawalan penuh menggunakan jet tempur terhadap Singapore Airlines (SIA) yang bertolak dari San Francisco ke Bandara Changi

Menurut laporan The Straits Times, penumpang tersebut sudah diamankan pasukan keamanan Singapura. 

Penerbangan Singapore Airlines SQ33 meninggalkan San Francisco pada pukul 22.26 pada hari Senin (Selasa, pukul 13.26 waktu Singapura) dengan 209 penumpang dan 17 awak di dalamnya. Menurut polisi dan Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF), penerbangan tersebut mendarat di Bandara Changi sekitar pukul 05.50 pada hari Rabu dengan kawalan dua jet tempur RSAF. 

Polisi diberitahu tentang ancaman itu sekitar pukul 02.40 pagi pada hari Rabu. Seorang juru bicara SIA mengatakan SQ33 menuju ke bagian terisolasi dari bandara untuk pemeriksaan keamanan setelah mendarat, dan kemudian ditarik ke Terminal 3 setelah pemeriksaan keamanan selesai. 

Kementerian Pertahanan (Mindef) dalam sebuah posting Facebook pada hari Rabu mengatakan: “Tim dari Singapore Army’s Chemical, Biological, Radiological and Explosives Defence Group dan Divisi Polisi Bandara berada di lokasi untuk memverifikasi klaim tersebut." "Ancaman itu kemudian diverifikasi sebagai palsu, dan orang yang mencurigakan telah ditangkap," kata Mindef.


Menteri Pertahanan Ng Eng Hen dalam sebuah posting Twitter mengatakan RSAF mengaktifkan dua jet tempur F-16 untuk mengawal penerbangan SQ33. Pernyataan polisi mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa penumpang diduga mengeklaim bahwa ada bom di tas jinjing, dan telah menyerang kru. 

“Dia ditahan oleh kru, dan kemudian ditangkap karena dicurigai mengonsumsi obat-obatan terlarang. Penyelidikan polisi sedang berlangsung," kata polisi. 
Di bawah aturan anti-teror, adalah pelanggaran bagi seseorang untuk membuat klaim palsu tentang melakukan tindakan terorisme. Mereka yang terbukti bersalah dapat dihukum dengan denda maksimum SD500.000 atau hukuman penjara maksimum 10 tahun atau keduanya.


Artikel Asli : 
https://international.sindonews.com/read/898307/40/diancam-bom-singapore-airlines-dikawal-2-jet-tempur-mendarat-di-bandara-changi-1664410179

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network