Soroti Lonjakan Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Sebut Situasi Ini Tak Bisa Dianggap Biasa

Annastasya Rizqa
ilustrasi vape. (iNewspalembang.id/foto: ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti lonjakan pengguna rokok elektrik atau vape di kalangan remaja Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Bukan tanpa sebab, karena produk yang kerap dipromosikan sebagai gaya hidup modern itu kini justru menjadi tren di usia pelajar. Terhadap fenomena itu, BNN menyebut situasi ini tidak bisa dianggap biasa.

Lewat tampilan yang stylish dan aroma beragam rasa, dibaliknya ada cairan e-liquid vape mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik. Nah, zat itu masuk ke tubuh lewat inhalasi dan dapat memengaruhi sistem pernapasan hingga saraf.

Tak berhenti disitu, ada fakta lain yang semakin membuat miris, hingga remaja menjadi kelompok paling rentan. Di usia ketika otak dan organ tubuh masih berkembang, paparan nikotin bisa memicu ketergantungan lebih cepat dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang.

Kemudian, BNN pun mengungkap sisi lain yang lebih gelap. Sejumlah kasus menunjukkan perangkat dan cairan vape dimodifikasi atau dicampur dengan narkotika maupun zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS). Artinya, vape bukan sekadar tren gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat terlarang.

Lalu, ada persepsi bahwa vape 'lebih aman' dibanding rokok konvensional dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya penggunaan di kalangan pelajar. Ditambah kemudahan akses dan pengaruh pergaulan, tren ini kian sulit dibendung.

Dari semua kondisi tersebut, BNN mendorong penguatan regulasi, pengawasan ketat dari produksi hingga distribusi, serta edukasi publik secara masif. Termasuk merekomendasikan vape agar dilarang di Indonesia. 

BNN mengimbau kepada generasi muda dan orang tua agar lebih sadar akan risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penggunaan maupun penyalahgunaan vape.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network