Stok Masuk Pekan Kedua Oktober, Masyarakat Bisa Daftar Online Vaksin Meningitis di KKP Palembang

Andhiko Tungga Alam
Calhaj asal Palembang melakukan suntik vaksin meningitis (FOTO ILUSTRASI/OKEZONE)

PALEMBANG, InewsPalembang.id - Tingginya permintaan atas vaksin Meningitis di Sumatera Selatan membuat ketersediaan vaksin ini menipis bahkan kosong.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Palembang memperkirakan bahwa vaksi meningitis baru akan kembali masuk pada Oktober pekan kedua setelah pemesanan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Palembang Emmilya Rosa mengatakan, pemerintah pusat saat ini sedang mengimpor vaksin meningitis untuk kebutuhan di tanah air. Ia pun memperkirakan vaksin tersebut baru akan didistribusikan pada pekan kedua Oktober nanti.

“Informasinya sudah datang vaksinnya di Indonesia, tapi ada proses pemeriksaan dan pengawasan, sampai nanti akan ada sistem pengadaan dan sebagainya. Prediksinya minggu kedua Oktober baru didistribusikan,” kata Emmilya.

Menurutnya, kebutuhan vaksin meningitis di Palembang meningkat. Sebab, sepanjang September sekitar 3.000 orang jemaah umrah meminta vaksin tersebut.

“Dalam satu hari 150 sampai 250 orang yang divaksin, karena jemaah umrah itu luar biasa banyaknya. Jadi tidak bisa kita batasi,”ujarnya.

Kekosongan stok vaksin itupun dikarenakan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah memperbolehkan melakukan ibadah Umrah di tanah suci sejak terjadi pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. 

Meski demikian, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin meningitis masih bisa dilakukan. Pendaftaran pun dilakukan secara online di laman sinkarkes.kemkes.go.id.

Pada laman itu, langkah pertama pendaftar diminta lebih dulu melakukan pendaftaran melalui form registrasi vaksinasi secara online. Kemudian, pendaftar diminta memilih tanggal permitnaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan.

Tahap selanjutnya, pendaftar dapat memilih KKP terdekat untuk melakukan pelayanan. Pada tahap berikutnya diminta untuk melakukan pengisian detail keterangan pendaftaran.

Pada tahap lima, pendaftar diminta upload passport hasil scanning dalam bentuk format jpeg,jpg atau png. Tahap selanjutnya mengisi alamt email untuk mendaftarkan notifikasi verifikasi pendaftaran oleh petugas KKP melalui email

Di tahap terakhir, pendaftar akan mendapatkan tanda terima dan file formulir pendaftaran dari Kemenkes Sinarkarkes.

Setelah melewati tahap pendafataran, pendaftar diwajibkan datang ke kantor KKP sesuari dengan tanggal permintaan yang dipilih. Kemudian menunjukkan tanda terima ICV dan formulis pendaftaran dalam bentuk hardcoy kepada petugas KKP. Pendaftar juga diminta membawa passport dan dokumen serta identitas diri.

Petugas KKP baru melakukan verifikasi data pendaftaran. Pendaftar yang telah diverifikasi akan diberikan pelayanan vaksinasi oleh petugas KKP dengan biaya Rp 305.000.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network