PALEMBANG, iNewspalembang.id -
Petugas autopsi RS Bhayangkara Polda Sumsel bersama Polres Ponorogo dan Polda Jatim melakukan autopsi ulang jenazah almarhum Albar Mahdi yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan, Kamis (8/9/2022) di TPU Sei Selayur Lorong Cendana, Jalan Mayor Zen Palembang.
Autopsi ulang dilakukan sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk pengungkapan kasus meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor , Ponorogo, Jawa Timur.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait