JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemerintah telah menetapkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, per Sabtu (3/9/2022) siang ini.
“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022) siang.
Arifin mengungkapkan, harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
“Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” ungkap dia.
Arifin melanjutkan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait