JAKARTA, iNewspalembang.id – Persoalan munculnya isu bahwa bagian otak dari Brigadir J pindah ke perut, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memberi hasil autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Menutur Ketua Umum PDFI, sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, pada dasarnya hal itu merupakan bagian dari autopsi.
Tindakan itu, sambung dia, juga dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Untuk prosesnya, semua tindakan autopsi pasti organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya.
“Namun memang harus ada pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian tubuh yang terbuka. Sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan seperti itu," ujar Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Hal yang pasti, ungkap Ade, seluruh organ tubuh Brigadir J telah dikembalikan ke tubuhnya. Hanya saja, dalam proses autopsi, dokter akan memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan prosesnya.
"Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ungkap Ade.
Dari semua itu, PDFI menyatakan bahwa ada dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J, yakni di bagian dada dan kepala dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam.
"Ada dua luka fatal di bagian dada dan kepala," ujar Ade.
PDFI memastikan, tambah Ade, bahwa tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J. Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait