Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Janji Mengundurkan Diri bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Judi Online Marak, DPR: Masyarakat Harus Menjauhi, Ancaman Pidananya Berat 

Kamis, 26 Mei 2022 | 11:31 WIB
  • author Rico Afrido Simanjuntak
Judi Online Marak, DPR: Masyarakat Harus Menjauhi, Ancaman Pidananya Berat 
Kecanduan Judi Online.Foto: Okezone.com

"Tidak ada dampak postifnya, justru berdampak buruk untuk masyarakat. Jadi ini ajakan agar masyarakat stop judi online sembari mengingatkan adanya ancaman pidana tadi," jelas Christina.

Dia juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terus konsisten memutus akses terhadap konten perjudian di pelbagai platform digital.

"Artinya patroli siber perlu dilakukan lebih maksimal lagi oleh Kominfo," tegas wakil rakyat Dapil DKI Jakarta II ini.

Christina mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan platform digital baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.

"Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri.

Jika perlu ikut bantu pemerintah, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya," pungkas Christina. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut