BREAKING NEWS Bareskrim Ringkus Kaki Tangan Agung Apek, Buronan Bandar Narkoba Asal Palembang
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:24 WIB
Dari penangkapan para tersangka tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 405 gram, ekstasi sebanyak 97 butir, serta tembakau sintetis seberat 2 gram. Keseluruhan nilai barang haram ini ditaksir mencapai Rp826.638.240, dan lewat penyitaan ini kepolisian mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.129 jiwa dari bahaya narkotika. Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus bergerak melakukan pendalaman kasus.
“Melakukan pengembangan terhadap perkara dan penyelidikan terhadap jalur keuangan jaringan,” tutup Eko.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar