KPK Sita Dokumen Pengadaan Usai Obrak-Abrik Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim kini memasuki babak baru setelah tim penyidik KPK menggeledah sejumlah aset penting di Kabupaten Muara Enim pada Jumat (12/6/2026).
Lokasi yang disisir petugas meliputi Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga rumah pribadi sang Sekretaris Dinas. Penggeledahan maraton ini membuahkan hasil dengan disitanya tumpukan dokumen yang diduga menjadi bukti kuat kongkalikong proyek pengadaan barang dan jasa di sana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh dokumen yang disita akan dianalisis secara mendalam. Langkah ini krusial untuk mencocokkan data baru dengan alat bukti yang sudah diamankan petugas saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya. Dengan begitu, proses penegakan hukum dalam skandal ini bisa berjalan secara akuntabel dan transparan.
Perkara ini sendiri bermula dari proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim yang berbau rasuah. KPK mengendus adanya komitmen suap senilai Rp500 juta yang mengalir dari pihak swasta ke lingkaran kekuasaan daerah.
Akibat skandal ini, empat orang langsung memakai rompi oranye dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, keponakan bupati bernama Adi Triyadi, serta Cory Erin Hardi selaku marketing dari PT Millenium Solusi Abadi. Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka kini harus mendekam di sel tahanan KPK setidaknya hingga 28 Juni 2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar