get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira, Kemenag Pastikan Ongkos Ibadah Haji Tahun 2025 Bakal Turun

Ini Jumlah Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Calon Jemaah dari Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah

Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:04 WIB
header img
Suasana Raker Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah terkait penetapan biaya haji 2026, Rabu (29/10/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah terkait biaya haji 1447 H/2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Biaya haji yang disepakati tersebut yakni sebesar Rp87.409.365 atau Rp87,4 juta dan calon jemaah hanya membayar Rp54.193.807 atau Rp54,1 juta untuk ibadah haji tahun depan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365.

“Jumlah tersebut turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jemaah,” ujar dia pada Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah pada, Rabu (29/10/2025).

Sebagian biaya haji itu, kata Marwan, akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Untuk biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total BPIH.

“Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp6.695.758.435.018,67 turun sebesar Rp136.062.321.639,67 dari total nilai manfaat untuk BPIH 2025 yang sebesar Rp6.831.820.756.658,34," kata dia.

Kemudian, ungkap Marwan, DPR RI dan Pemerintah juga sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari total BPIH.

“Biaya ini akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah seperti, biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya amomodasi Madinah, dan biaya hidup (living cost). Jadi, BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78,” ungkap dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut