Tinjau Sumur Minyak Rakyat di Muba, Bahlil Targetkan Akhir November sudah Bisa Dijual ke Pertamina

SEKAYU, iNewspalembang.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan, akhir November ini minyak yang dihasilkan masyarakat dibeli oleh Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP) sudah mulai berjalan.
“Targetnya, akhir November sudah mulai berjalan. Ini bentuk kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam dengan adil dan berpihak pada rakyat,” ujar dia, disela kunjungan ke sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/10/2025).
Bahlil mengatakan, pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
“Sumur-sumur minyak rakyat ini sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan mengelolanya dengan baik agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” kata dia, didampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius.
Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025, ungkap Bahlil, menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan penataan sumur rakyat. Pemerintah, sambung dia, memberikan izin kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur tersebut dengan pembinaan dari SKK Migas dan Pertamina.
“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama. Kalau standar ini tidak terpenuhi, izinnya bisa kita evaluasi,” ungkap dia.
Gubernur Sumsel, Herman Deru melanjutkan, bahwa Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat. Terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat agar dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.
“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” jelas dia.
Sementara, Bupati Muba, M Toha Tohet menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.
“Ini bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” kata dia.
Pemkab Muba, tambah dia, siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.
“Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha