get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Police Watch Minta Propam Mabes Polri Tangkap Personel Brimob yang Lindas Pengemudi Ojol

Propam Polri Tunjukan Wajah 7 Personel Polisi yang Bunuh Pengemudi Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:40 WIB
header img
Divisi Propam Polri menunjukan tampang 7 personel polisi yang melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, saat diinterogasi di sebuah ruangan Biro Paminal Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025). (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tujuh personel polisi yang mengendalikan rantis Brimbob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), bernama Affan Kurniawan, dilakukan pemeriksaan kode etik.

Proses pemeriksaan kode etik tersebut disiarkan langsung Divisi Propam Polri melalui akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri, hingga pukul 14.20 WIB.

Bisa dilihat dengan jelas, wajah tujuh anggota polisi tersebut mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan 'Titipan Patsus Divpropam Polri'. Mereka lagi diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.

Tujuh polisi yang berada di dalam rantia Brimob tersebut yakni, Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Seperti diketahui, rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut