get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Pelapor, Kader PDIP Bawa Bukti Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie

Minta Ditindaklanjuti, TPUA Serahkan Tiga Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim

Senin, 14 Juli 2025 | 18:15 WIB
header img
Wakil Ketua TPUA, Riza Fadilah, memberikan keterangan kepada awak media, usai menyerahkan 3 bukti baru dugaan ijazah palsu Jokowi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/7/2025). (iNewspalembang.id/foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Penyidik Bareskrim Polri diminta untuk menindaklanjuti temuan tiga bukti baru terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Riza Fadilah, saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu,” ujar dia di Gedung Bareskrim Polri.

Tiga bukti video yang dimaksud, kata Riza, yakni podcast Topi Merah dengan Refly Harun yang diunggah pada RH Channel. Dalam video itu menurutnya terdapat analisis yang menunjukkan ijazah Jokowi tidak identik dan diduga palsu.

Berikutnya, ungkap Riza, video podcast antara Darmawan Sepriyossa dengan mantan intel Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra yang diunggah ke channel YouTube Forum Keadilan TV.

“Video ini berkaitan dengan investigasi pembuatan ijazah palsu Jokowi pada tahun 2012-2014. Sementara video ketiga yaitu dari channel QNC Opposite Channel. Video ini disebut membongkar keterlibatan tim pembuat ijazah palsu Jokowi,” kata dia.

Riza menilai, bukti-bukti baru ini menandakan pelaporan atas dugaan palsu Jokowi memiliki dasar. Atas dasar itu, maka penyelidikannya pun tidak bisa serta merta dihentikan.

Dengan bukti-bukti baru itu, Riza berharap, perkara yang sebelumnya sempat dihentikan ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Tak hanya itu, TPUA juga menunggu nama tersangka apabila laporan ini pada akhirnya naik ke tahap penyidikan.

“Harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya,” jelas dia.

Seperti diketahui, bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (9/7/2025). Gelar perkara khusus diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut