get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Saham Sriwijaya FC, Muddai Madang Laporkan Eks Dirut Bank Sumsel Babel atas Dugaan Penggelapan

Modus Pinjam Motor, Oknum ASN Lapas Muara Dua Ini Gelapkan Dua Kendaraan Teman Sendiri

Minggu, 13 April 2025 | 17:25 WIB
header img
Korban Ardiansyah Putra saat melaporkan penggelapan sepeda motor miliknya di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Dua, inisial LLH, menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Peristiwa penggelapan ini diketahui, setelah Ardiansyah Putra (31), teman pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025).

Korban Ardiansyah menceritakan, kejadian itu bermula ketika diajak terlapor untuk menginap di Ganesha Hotel, Minggu (6/4/2025) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan AKBP Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

"Karena sudah lama tidak bertemu dengan dia (terlapor), jadi saya diajak menginap di hotel. Memang kenal dia teman dan terlapor ini merupakan ASN di Muara Dua," ujar dia, usai membuat laporan polisi.

Korban yang tercatat warga Nusantara Lembayung Dusun 5 Lahat ini mengatakan, ketika tiba di hotel dan tak lama berselang  pelaku meminjam sepeda motor miliknya, berikut dengan STNK dan KTP.

"Saya tidak curiga sama sekali, jadi saya memberikan semuanya. Saat itu terlapor juga mengatakan meminjam motor hanya sebentar keluar," kata dia.

Korban yang menanti pelaku hingga pagi hari tetap tidak datang ke hotel. Akibatnya, motor korban Honda bernopol BG 6453 ET tidak tahu dibawa kemana.

"Saya sudah mendatangi rumah orang tuanya, namun orang tuanya tidak tahu menahu dan lepas tangan," ungkap dia.

Sementara, sebelum korban Ardiansyah, ternyata sudah ada korban lain yang lebih dahulu sepeda motor yang digelapkan pelaku LLH. Korban tersebut M Kurniawan (23) warga Jalan Ratu Sianum, Lorong H Umar, Kecamatan IT II, Palembang, dan sudah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, juga Minggu (13/4/2025). 

Korban Kurniawan menjelaskan, penggelapan motornya dilakukan rekannya yang tak lain pelaku ini, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berada di warnet Hans Pro Gaming, Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. 

"Dia (terlapor) datang ke warnet dan meminta saya untuk menemaninya. Nah, tak lama tiba - tiba pelaku mau meminjam motor dengan alasan untuk menjemput anaknya yang ada di KM 10. Ya karena memang teman, jadi saja meminjamkan motor," jelas dia.

Korban Kurniawan pun menunggu pelaku hingga larut malam, hingga akhirnya LLH tak muncul kembali ke warnet. Korban langsung berinisiatif mencoba mengkonfirmasi tempat pelaku bekerja di Lapas Muara Dua, melalui media sosial (medsos) Instagram kantor Lapas tersebut.

"Jawaban dari admin Instagram tersebut memang benar, dia (pelaku) lagi bermasalah dan sudah 2 bulan tidak masuk bekerja,  Sedangkan orang tuanya sudah lepas tangan," imbuh dia.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin  menambahkan, pihaknya sudah menerima ada laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor. 

"Laporan korban sudah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut