get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rampungkan Penghitungan Suara Pilkada Palembang 2024, RDPS Raih Suara Tertinggi 46,52 Persen

MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Palembang 2024, Ratu Dewa-Prima Salam Dilantik 20 Februari 2025

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:35 WIB
header img
Para pendukung pasangan calon kepala daerah yang menyaksikan sidang putusan dismissal dari halaman Gedung MK,Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). (iNEWSpalembang.id/ist)

PALEMBANGiNEWSpalembang.id - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Palembang 2024 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Yudha  Pratomo-Baharudin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) pagi. 

Seperti diketahui bahwa MK mengagendakan sidang dengan putusan dismissal dan untuk putusan sidang sengketa Pilkada Palembang 2024 ini dibacakan Hakim MK Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Hakim menolak perkara dengan Nomor 110/PHPU.Wako – XXIII/2025 terkait PHPU Pilkada Palembang 2024, karena gugatan pemohon dinilai bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas). 
 
Dengan putusan tersebut, Paslon Nomor Urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) dinyatakan sah memenangkan Pilkada Palembang 2024. Hakim MK setelah mencermati laporan dari pemohon telah menindaklanjuti dan tidak menemukan adanya laporan dari pemohon.

“MK menolak eksepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima,” ujar Hakim MK, Suhartoyo.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam, Ahmad Zulinto bersama tim pemenangan menyambut gembira setelah mendengarkan putusan MK dari halaman Gedung MK.

“Kami menyambut dengan gembira bahwa RDPS  dapat segera dilantik,” ikat dia.

Zulinto mengingatkan, bahwa putusan dari MK ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas. 

“Kita mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut