LUBUKLINGGAU, iNewsPalembang.id - Seorang pria berusia 31 tahun bernama Beta Handika ditangkap polisi karena nekat membakar rumah orangtuanya sendiri di Lubuklinggau. Motifnya? Kecewa permintaan uang ditolak.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, telah berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah milik ibunya, Rizana, yang terjadi pada Jumat dini hari lalu di Perumahan Family, Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau.
Awalnya tersangka merasa kesal dengan orangtua dan adiknya Afrinova. Karena mereka tidak memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka. Makanya, tersangka marah-marah dengan merusak dan atau memecahkan kaca jendela depan rumah.
Setelah membakar rumah, tersangka semakin nekat dengan merusak gagang pintu depan dan melemparkan kayu yang telah terbakar ke dalam rumah, sehingga menyebabkan kerusakan yang lebih parah pada harta benda milik Afrinova.
Merasa dirugikan, Afrinova melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Beta Handika ke Polres Lubuklinggau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta timnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta