Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Pemanggilan Sosok Ibu yang Muncul pada Sidang Hasto Kristiyanto Kewenangan Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Hanya Pengalihan Soal Isu Jokowi

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:35 WIB
  • author Felidy Aslya Utama
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Hanya Pengalihan Soal Isu Jokowi
Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang juga tersangka kasus suap Harus Masiku, dijaga oleh polisi, Selasa (7/1/2025). (iNEWSpalembang.id/foto: MPI/Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari kubu PDIP.

Seperti diketahui bahwa KPK menggeledah rumah tersangka kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, penggeledahan rumah Hasto tersebut dinilai pengalihan isu terkait Joko Widodo (Jokowi) yang masuk nominasi pemimpin korup versi OCCRP.

“Bagi kami, ini (penggeledahan) adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” ujar dia.

Guntur mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu. Kemudian, ada juga pengerahan buzzer untuk menutup pemberitaan terkait OCCRP tersebut.

“Pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum," ungkap dia.

“Makanya dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” imbuh dia.

Sebelumnya, belasan polisi berjaga-jaga di depan rumah Hasto karena KPK melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025). Sementara, di sekitar rumah Hasto tampak ada tujuh mobil dari tim penyidik KPK.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

 

 

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut