get app
inews
Aa Text
Read Next : Tudingan Tim Advokasi Fitri-Nandri Disebut Pihak RDPS sebagai Manuver Politik Tanpa Bukti Kuat

Buntut Pemilih Coblos Wakili Sang Ibu, TPS 15 Kebun Bunga Palembang Gelar PSU

Senin, 02 Desember 2024 | 13:45 WIB
header img
Suasana PSU di TPS 15, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami yang berlokasi di Jalan Kedamaian IV, Senin (2/12/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Palembang 2024 dan Pilkada Gubernur Sumsel 2024 digelar di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Palembang, Senin (2/12/2024).

Salah satunya di TPS 15, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami yang berlokasi di Jalan Kedamaian IV. Pada TPS 15 ini, tercatat ada 591 pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di RT 64, RT 71, RW 1, dan RW 14.

Namun dari pantauan di lokasi, hingga pukul 12.00 WIB hanya kurang dari 200 pemilih yang datang, mungkin karena pelaksanaan PSU digelar di hari kerja.

Sebagian besar pemilih di TPS 15 Kebun Bunga ini berusia 30 tahun ke atas, dengan komposisi 284 laki-laki dan 307 perempuan. Satu per satu warga sekitar yang menggunakan hak suaranya di TPS 15 bergantian hadir ke lokasi sejak pagi hingga siang.

Tampak salah satu remaja sekolah menggunakan hak suaranya di TPS 15 Kebun Bunga di siang hari untuk mencoblos dikarenakan menyelesaikan aktivitas sekolah di pagi hari terlebih dahulu. Selain itu, ada pula warga yang rela masuk kerja di siang hari, hanya untuk dapat menggunakan hak pilihnya di pagi hari.

"Namun walaupun PSU, tidak mengubah pilihan seperti kemarin," ujar salah satu warga yang menggunakan hak suaranya di TPS 15 Kebun Bunga.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami, Adi Fajriansyah menjelaskan, alasan PSU ini digelar karena faktor miss komunikasi antara panitia dan DPT saat pengecekan pencoblosan.

"Ada miss komunikasi antara panitia dan DPT saat pengecekan pencoblosan. Pada Pilkada serentak 27 November lalu, ada pemilih yang mencoblos untuk mewakili ibunya. Ini melanggar aturan karena hanya DPT yang bersangkutan yang boleh memberikan suara," jelas dia.

Tak hanya di TPS 15, PSU juga digelar di TPS 35 Kecamatan Seberang Ulu 1, TPS 25 Kecamatan Sematang Borang, serta TPS 1 dan TPS 22 Kecamatan Sako. Kesalahan administratif seperti ini menjadi alasan utama pelaksanaan PSU, demi memastikan pemilihan berjalan sesuai regulasi.

Pada TPS 35, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, juga menggelar PSU untuk Pilkada Palembang 2024 dan Pilkada Gubernur Sumsel 2024 Senin (2/12/2024).

Pelaksanaan PSU di TPS 35 di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu I ini, melibatkan warga dari tiga Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 48, RT 59, dan RT 60 dengan jumlah DPT mencapai 573 pemilih. PSU di TPS 35 terpaksa harus dilaksanakan karena adanya kesalahan admistrasi nama pemilih.

Ketua RT 59, Tensi Karmelita mengatakan, penyebab digelarnya PSU sendiri karena adanya kesalahan administrasi warga pemilih di TPS 35 saat proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) lalu.

"Saat itu ada kesalahan administrasi daftar nama pemilih, dimana dalam DPT ada warga yang bernama Herman, di data itu ada dua nama Herman yang terdata namun hanya satu Herman yang terdaftar dalam DPT di TPS 35 ini," kata dia.

Kemudian, saat akan dilakukan pencoblosan atas nama Herman yang tidak terdaftar di DPT memaksa untuk melakukan pencoblosan di TPS 35 ini.

“Mungkin petugas di TPS 35 ini tidak terlalu teliti, sehingga warga atas nama Herman yang tidak terdaftar di DPT ikut mencoblos di sini, makanya digelar PSU,” bebernya.

Tensi menceritakan, sebenarnya Herman yang tidak terdaftar di DPT tersebut, merupakan warga lama di lingkungan TPS 35, namun saat ini domisilinya sudah berpindah ke Kecamatan Gandus, saat itu sempat terjadi keributan dan cekcok dengan petugas, yang kemudian melapor ke Panwascam hingga Bawaslu dan disepakati KPU untuk dilakukan pencoblosan ulang.

Selain di TPS 15 Kebun Bunga dan TPS 35 Panca Usaha, tiga TPS lainnya yaitu TPS 22 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, TPS 1 dan TPS 25, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, juga menggelar PSU hari ini.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut