PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tingginya aktivitas kapal pengangkut batubara yang melintas perairan Sungai Musi, menyebabkan warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang merugi.
Diketahui, sebagian besar pekerjaan warga di Kelurahan Keramasan merupakan nelayan. Dampak dari ramainya tongkang batubara yang melintas dan parkir di bantaran sungai, membuat aktivitas nelayan yang mencari ikan terganggu. Padahal, sumber nafkah mereka untuk kehidupan sehari-hari tergantung dari hasil tangkapan ikan.
Warga Kelurahan Keramasan yang dirugikan oleh perusahaan batubara tersebut, mendapat pendampingan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).
Menurut salah satu ketua kelompok nelayan di Kelurahan Keramasan, bahwa waktu yang terbaik bagi mereka untuk mencari ikan disaat air pasang. Kondisi air pasang itu terjadi pada pagi hari dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.
“Kami meminta setidaknya di waktu pagi hari dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk mencari ikan karena di pagi hari air pasang sering terjadi,” ujar dia, Kamis (14/11/2024).
Terhadap yang menjadi keluhan warga itu, Ketua YBH-SSB Sigit Muhaimin, SH, MH menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 18 kecamatan serta 107 kelurahan di kota Palembang.
“Pengaduan warga yang merupakan nelayan ini salah satu bukti dari sosialisasi kita dan tentu masih banyak lagi warga kota Palembang yang membutuhkan kehadiran bantuan hukum,” kata dia, didampingi tim advokasi M Khoiry Lizani, SH dan M Rizky Yusdiansyah.
Berikutnya, ungkap Sigit, tim dari YBH-SSB melakukan investigasi lebih lanjut mengenai aduan yang disampaikan oleh nelayan di daerah Kelurahan Keramasan.
“Ketika investigasi tempat kejadian perkara, memang benar ada kapal tongkang yang membawa batu bara melintasi Sungai Musi, serta ketika ada kapal tongkang yang mau melintas terlihat salah satu nelayan yang berusaha menggulung jaring ikan, agar tidak terkena kapal tongkang yang akan terlintas. bahkan ada dua kapal tongkang yang sedang parkir di sungai musi,” Ungkap dia.
Sementara, M Khoiry Lizani, SH melanjutkan, dengan adanya sosialisasi ini, secara tidak langsung memberi harapan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Ini langkah awal pembuktian bahwa kami bukan hanya sekadar sosialisasi saja, tetapi langsung bergerak ketika masyarakat membutuhkan bantuan hukum,” jelas dia.
Rizky Yusdiansyah menambahkan, melalui pengaduan masyarakat ini, tim advokasi YBH-SSB siap mengawal dan mendampingi para nelayan, serta memberi bantuan hukum.
“Kita juga akan memberi teguran kepada perusahaan yang memiliki kapal tongkang, sehingga kapal tongkang itu memiliki jam operasional khusus dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat mencari nafkah,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha