get app
inews
Aa Read Next : BPOM Cek Sampel Permen Semprot Sudah Kedaluarsa, Siswa SDN 39 Palembang Keracunan

Sesepuh Kota Palembang Dikriminalisasi, Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden

Selasa, 24 September 2024 | 06:09 WIB
header img
Sesepuh Kota Palembang, Haji Alim (kiri) bersama Presiden Jokowi di kediamannya, beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Katanya, PT GPU juga telah mengajukan permintaan pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT SKB ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
“Dan, permintaan tersebut dikabulkan. Nah, atas dasar pembatalan tersebut, PT SKB pun menempuh upaya hukum berupa gugatan tata usaha negara. Pada tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) telah mengabulkan gugatan PT SKB melalui Putusan Nomor 182/B/2024/PT.TUN.JKT pada 4 April 2024,” jelasnya.
 
Selain itu, mantan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut juga menyayangkan berjalannya proses pidana yang menetapkan 3 (tiga) tersangka dari pihak PT SKB, salah satunya adalah Haji Halim. Adapun dua dari tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) pada 11 September 2024 dan 14 September 2024.
 
Dalam suratnya, Yusril, selaku penasihat hukum PT SKB, menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pada 27 Mei 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan antara PT SKB dan PT GPU.
 
“Sepanjang pengamatan kami, RDPU telah ditindaklanjuti dengan Surat Wakil Ketua DPR RI/KORPOLKAM kepada Kepala Polri (Kapolri) tertanggal 31 Mei 2024 dan 12 September 2024 yang pada pokoknya meminta Kapolri dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Kami meminta Kapolri menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
 
Yusril menutup surat tersebut dengan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum dan atensi agar proses pidana LP B 129 di Bareskrim dapat ditangguhkan. 

“Proses pidana ini sangat berdampak pada kelangsungan hidup para karyawan,” kata Yusril.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut