get app
inews
Aa Read Next : Kolaborasi BPDPKS dan Aspekpir Indonesia, Dorong Budidaya Sapi Pola Siska di Sumsel

Tiga Residivis Disebut Bakar Pos dan Serang Dua Sekuriti Lonsum Plakat Tinggi Muba

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:45 WIB
header img
Sekuriti PT PP Lonsum Tbk yang menjadi korban pencurian buah kelapa sawit di kebun di Desa Bangun Harjo SP 6 Kecamatan Plakat Tinggi, Sabtu (31/8/2024). (iNewspalembang.id/ist)

SEKAYU, iNewspalembang.id – Dua sekuriti PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk di Desa Bangun Harjo (SP 6) Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di keroyok kawanan pencuri, Sabtu (31/08/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya, kedua sekuriti itu mengalami luka berat di sekujur tubuh dan pos sekuriti ikut di bakar kawanan pencuri tersebut. Kedua korban yakni, Pebri Pribadi (24), yang mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan lecet di tangan akibat alat dodos kelapa sawit, dan Andika Pratama (24), mengalami luka bacok senjata tajam jenis parang di sebelah kanan, luka robek di atas kepala dan dagu. Memar di dada kanan.

Dari penuturan korban Pebri Pribadi, saat bersama korban Andika lagi melakukan giat rutin patrol dan mendapati ada aktivitas mencurigakan di Kebun Lonsum di Desa Bangun Harjo SP.6 Kecamatan Plakat Tinggi.

Melihat hal itu, keduanya langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sedangkan para pelaku melarikan diri. Kemudian, kedua korban membawa seoeda motor itu ke pos sekuriti lainnya No 227.

Nah, ketika mereka tiba di pos sekuriti, lalu mendapatkan kabar bahwa pos sekuriti di tempat keduanya bertugas terbakar. Lalu, korban Pebri dan Andika kembali mengecek dan memang sepertinya pos sekuriti itu sengaja dibakar.

Tak lama saat korban Pebri dan Andika tengah memadamkan api, lalu datang pelaku Musripun, Erlangga dan Dharmansyah.

“Mereka langsung menyerang membabi buta. Karena kalah jumlah & peralatan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ujar korban Pebri.

Tiga pelaku tersebut, kata korban Pebri, sangat dikenal bahkan pernah menjalani hukuman pidana penjara diduga karena kasus pencurian. Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Muba untuk di tindak lanjutin segera.

“Karena perbuatan ketiga meresahkan dan membahayakan pekerja PT PP Lonsum Tbk. Apalagi ketiganya merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari sel penjara,” kata dia.

Sementara terpisah, Humas HR PT PP Lonsu Tbk Palembang, Sohirin, SE mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini ke aparat Polres Muba. Karena, tindakan yang membahayakan nyawa sekuriti dan membakar pos sekuriti.  

"Kita tegaskan tidak mentolerir kasus kejahatan seperti ini dan membahayakan nyawa orang lain. Karena dengan brutal menyerang hingga luka berat dengan sajam jenis dodos parang dan membakar pos sekuriti,” ungkap dia.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.

“Kita sudah terima laporannya dan segera melakukan pemeriksaan di dalam kasus ini,” tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut