JAKARTA, iNewspalembang.id – Potensi dan peluang ekonomi digital Indonesia ke depan akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030, yang mencapai USD210-360 billion.
“Kalau dirupiahkan bisa di angka Rp5.800 triliun,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Jokowi mngatakan, pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat di tahun 2030 mencapai USD760 billion atau setara Rp12.300 triliun.
“Pertumbuhan itu bisa dicapai karena Indonesia didukung puncak bonus demografi di tahun 2030, yaitu 68 persen berusia produktif, termasuk di dalamnya Gen Y, Gen Z, Gen A,” kta dia.
Kemudian, ungkap Jokowi, saat ini jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta ponsel, yang melebihi jumlah penduduk saat ini yang mencapai 280 juta. Artinya, satu orang bisa memiliki ponsel lebih dari satu.
“Dengan jumlah pengguna internet yang sudah mencapai 185 juta, juga jumlah yang sangat besar sekali. Potensinya besar sekali,” ungkap dia.
Berkaca dari kondisi tersebut, Jokowi menegaskan, transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan bidang keuangan menjadi sangat penting. Karena, potensi besar ini semakin didorong pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor, mulai dari administrasi, jasa, hingga hiburan/entertainment.
“Dengan jumlah UMKM sebanyak 64 juta, maka peluang besar bagi UMKM Indonesia untuk beradaptasi dengan transformasi digital ini. Digitalisasi UMKM ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” tegas dia.
Jokowi menjelaskan, bila transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, serta UMKM bisa mendapat akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama. Tak lupa, Presiden menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.
“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha