JAKARTA, iNewspalembang.id – Kementerian Agama (Kemenag) sudah merencanakan sejumlah langkah mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada Pilkada Serentak 2024 ini.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menyampaikan, melihat dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.
Kondisi sekarang, sambung dia, sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Atas dasar itu, Kemenag segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan.
“Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya,” ujar dia, Rabu (17/7/2024).
Pemerintah dalam hal ini Kemenag, kata Adib, sudah mempunyai sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Karena, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
“Sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu,” kata dia.
Adib mengungkapkan, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, perlu sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi.
“Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” ungkap dia.
Kerja sama itu, jelas dia, harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU, agar stakeholder di daerah bisa langsung menjalankan tugasnya.
“Keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. Jadi, ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha