Kemenhut Sebut Karhutla di Indonesia Selama 2026 Capai 107.465 Ha, Kalbar Masuk Daftar Paling Luas
JAKARTA, iNewsPalembang.id - Luas lahan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia selama periode Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare (Ha).
Berdasarkan catatan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar yakni 28.680,47 Ha. Kemudian, Riau 15.477,95 Ha, Nusa Tenggara Timur (NTT) 10.538,30 Ha, Maluku 7.091,07 Ha, dan Papua Selatan 6.281,81 Ha.
Menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Thomas Nifinluri, untuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) luas karhutla selama Januari-Juni 2026 tercatat mencapai 383,07 Ha, yang terdiri atas 29,44 Ha, lahan gambut dan 353,63 Ha lahan mineral.
Nah, dari hasil pemantauan hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi, Kemenhut mendeteksi 177 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah.
"Guna mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran pada puncak musim kemarau 2026, Kemenhut menyiagakan 180 personel Manggala Agni di Kalsel yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional (Daops), yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut," ujar dia, Minggu (19/7/2026).
Thomas mengatakan, bahwa personel tersebut menjalankan berbagai langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
"Personel itu melaksanakan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan pencegahan,” kata dia.
Hingga 16 Juli 2026, ungkap Thomas, Manggala Agni bersama para pihak di Kalsel telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare.
"Pada 16 Juli 2026, tim masih melakukan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta melaksanakan ground check hotspot di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Penguatan personil Manggala Agni, Sarpras, pencegahan dan operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah-wilayah rawan karhutla,” ungkap dia.
Thomas menjelaskan, terkait langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Pemprov Kalsel telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Posko Pengendalian Karhutla BPBD Kalsel juga telah diaktifkan sejak 15 Juli 2026, bersamaan dengan pembentukan posko-posko di daerah rawan karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga mulai dilaksanakan sejak 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG. Upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air pun terus dilakukan guna menjaga tinggi muka air dan menekan risiko kebakaran," terang dia.
Sementara, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho melanjutkan, pihaknya turut memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.
"Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha