Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Temui para Ulama di OKI, Wagub Sumsel Cik Ujang Ungkap Pesan Penting dan Komitmen Jangka Panjang
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Potensi Cadangan Karbon Sumsel 416 Juta Ton, Wagub Cik Ujang Titip Soal Tata Kelola ke DPR

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:40 WIB
  • author SIdra
Klaim Potensi Cadangan Karbon Sumsel 416 Juta Ton, Wagub Cik Ujang Titip Soal Tata Kelola ke DPR
Wagub Sumsel, Cik Ujang (kiri) saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, di Kantor BPKH Wilayah II Palembang, Jumat (17/7/2026). (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Potensi cadangan karbon yang dimiliki wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berdasarkan data tutupan lahan tahun 2024. diklaim masih sangat besar yakni mencapai sekitar 416 juta ton. 

Klaim tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR, terkait diskusi penguatan tata kelola perizinan berusaha pemanfaatan penyerapan karbon hutan produksi, guna menjamin kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Jumat (17/7/2026).

Kunjungan itu dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR Ahmad Yohan, bersama anggota Komisi IV DPR, I Ketut Suwendra (Fraksi PDI Perjuangan), Firman Soebagyo (Fraksi Partai Golkar), Muhammad Habibur Rochman (Fraksi Partai NasDem), dan drh. Slamet (Fraksi PKS).

Terhadap besarnya potensi karbon itu, Cik Ujang berharap Komisi IV DPR dapat memberi dukungan untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon, agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik greenwashing.

"Selain berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi nasional, kebijakan itu juga diharap mampu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat," ujar dia.

Cik Ujang mengatakan, bahwa Provinsi Sumsel memiliki komitmen kuat mendukung agenda prioritas nasional mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). 

"Komitmen itu kita wujudkan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah," kata dia.

Kemudian, jelas Cik Ujang, Provinsi Sumsel pun secara konsisten mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui implementasi berbagai regulasi. Baik dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon, hingga Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Implementasi kebijakan tersebut, sambung dia, mulai menunjukkan hasil nyata. Salah satunya melalui terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 548 Tahun 2026 yang memberi persetujuan penerbitan kredit karbon Non-SPE GRK kepada Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) di Kabupaten Musi Banyuasin yang dikelola PT Global Alam Lestari.

"Proyek ini menjadi pilot project nasional yang membuktikan bahwa perlindungan dan restorasi lahan gambut mampu menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian hutan," jelas da.

Cik Ujang menegaskan, tata kelola perizinan karbon hutan harus bertumpu pada dua prinsip utama. Pertama, menjaga kelestarian hutan melalui pemulihan ekosistem gambut, pencegahan kebakaran hutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati. 

Kedua, menjamin kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan akses pendidikan, penyediaan fasilitas sosial, serta penerapan mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Selain berkontribusi pada pencapaian target penurunan emisi nasional, kebijakan itu juga diharap mampu meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat," tandas dia.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut