PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak 13 unit sepeda motor dua disita Sat Lantas Polrestabes Palembang, saat Razia di sejumlah titik di Kota Palembang, Rabu (3/7/2024).
Salah satu Lokasi Razia tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman, persis di depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I, Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Panit Turjawali, Iptu Misran, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum menyampaikan, Razia ini untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan baik roda dua dan empat.
"Kita merazia kendaraan yang tidak membawa SIM, memiliki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan menggunakan knalpot brong. Tujuannya untuk menekan angka Kecelakaan lalu lintas," ujar dia, Rabu (3/7/2024).
Misran mengatakan, sebelum berangkat dari rumah sebaiknya telah mempersiapkan surat kelengkapan kendaraan mulai dari SIM dan STNK, sehingga masyarakat tertib mengikuti aturan dan menjaga keselamatan selama berkendara.
“Dari kegiatan razia ini kita menyita 13 unit sepeda motor. Makanya, sekali lagi diimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi baik surat - surat maupun kelengkapan kendaraannya,” tegas dia.
Editor : Sidratul Muntaha