get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Nurul Ghufron, Dewas Minta Calon Pimpinan KPK yang Miliki Cacat Etik Tak Diloloskan

Ini Alasan KPK Enggan Ungkap Proses Pencarian Dimana Posisi Buronan Harun Masiku

Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:05 WIB
header img
Buronan Internasional Harun Masiku. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Dimana keberadaan Harun Masiku, buronan tersangka dugaan kasus suap terhadap Komisioner KPU terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR itu, tak mau diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, bahwa Harun Masiku adalah eks calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain yakni, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan secara teknis dimana posisi buronan Harus Masiku ini.

"Kalau proses pencarian kan berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau di dalam atau luar negeri," ujar dia, Jumat (7/6/2024).

Penyidik sendiri, kata Ali, hingga kini masih mengumpulkan keterangan saksi terkait keberadaan Harun. Kemudian, akan menindaklanjuti setiap informasi keberadaan Harun Masiku.

"Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami," tegas dia.

Baru-baru ini, KPK sudahmemeriksa tiga saksi terkait kasus yang menyeret Harun Masiku, yakni pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.

KPK juga sudah mengagendakan untuk memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku Senin pekan depan.

Harun Masiku saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berhasil lolos dan melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya hingga ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut