get app
inews
Aa Read Next : Hadapi Pilkada 2024, Megawati Kumpulkan Kader PDIP yang Baru Menjabat Kepala Daerah Satu Periode

Back to Memories, Momen Eddy Santana Putra Ambil Formulir Pendaftaran Balon Gubernur Sumsel di PDIP

Rabu, 17 April 2024 | 17:45 WIB
header img
Kuasa Eddy Santana Putra, Zainul Bachri Haz, saat mengambil formulir pendaftaran balon Gubernur Sumsel di Kantor DPD PDIP Sumsel, Rabu (17/4/2024).(iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kehadiran Eddy Santana Putra di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur Sumsel, Rabu (17/4/2024), tak ubahnya seperti back to memories.

Betapa tidak, karena Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dan Wali Kota Palembang periode 2003-2013 tersebut, sebelumnya pernah menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel.

Menurut Zainul Bachri Haz, kuasa Eddy Santana Putra saat mengambil formulir pendaftaran balon Gubernur Sumsel menyebut, bahwa Eddy bukan lah orang asing bagi partai berlambang banteng gemuk itu.

"Ya istilahnya itu back to memories. Mudah-mudahan dengan track record Pak Eddy sebagai anggota DPR RI dan keberhasilan beliau pernah memimpin PDIP Sumsel menjadi pertimbangan agar dapat diusung oleh PDIP," ujar dia.

Sementara, Anggota Tim Penjaringan Kepala Daerah DPD PDIP Sumsel, Hagmar Bandamana mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi niat baik dari Eddy Santana Putra mengambil formulir pendaftaran balon Gubernur Sumsel ke PDI Perjuangan.

"Walau sekarang sudah berbeda partai, namun Eddy Santana Putra tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari DPD PDIP Sumsel. Meminjam istilah Bung Karno, jas merah jangan sekali-kali melupakan sejarah," tandas dia.

Sebelum Eddy Santana Putra, kandidat lain yang sudah mengambil formulir pendaftaran balon Gubernur Sumsel di PDI Perjuangan adalah Herman Deru.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut