get app
inews
Aa Read Next : Atasi Macet Panjang, Pj Gubernur Agus Fatoni Usulkan Pelebaran Jalan Palembang - Betung

Masih Ada 49 Perusahaan Peringkat Merah, Ini Daftar Perusahaan Penerima Sertifikat Profer di Sumsel

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:35 WIB
header img
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni didampingi Kepala Plh DLHP Sumsel, Edward Chandra, menyerahkan sertifikat proper periode 2022-2023 peringkat emas ke salah satu Perusahaan Swasta Peduli Kelestarian Lingkungan, di Griya Agung, Jumat (29/3/2024). (ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak 8 perusahaan yang beroperasional di Provinsi Sumsel mendapatkan peringkat emas, 14 perusahaan peringkat hijau dan 121 perusahaan peringkat biru.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra menyampaikan, bahwa khusus untuk perusahaan yang memperoleh peringkat emas mengalami peningkatan.

“Pada periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan, peringkat hijau ada 14 perusahaan dan peringkat biru sebanyak 121 perusahaan,” ujar dia, saat penyerahan sertifikat proper periode 2022-2023 untuk BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Kelestarian Lingkungan, di Griya Agung, Palembang, Jumat (29/3/2024).

Edward yang juga Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel dan sekaligus Ketua Pelaksana melaporkan hasil evaluasi pada periode 2022-2023 mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.

“Terutama pada perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai,” kata dia.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengungkapkan, bagi perusahaan penerima sertifikat diharapkan di masa mendatang bisa meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi.

"Selamat untuk para penerima. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah. Perlu upaya bersama menjaga lingkungan Karena masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini,” ungkap dia.

Fatoni menjelaskan, bahwa sertifikat proper ini merupakan penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan menjadi satu kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Kami mengimbau agar kinerja yang dicapai tersebut dapat dipertahankan. Sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan, baik itu antara pemerintah provinsi maupun stakeholder," tandas dia.

 

Perusahaan yang memperoleh peringkat emas:

1. PT PLN Indonesia Power Daikin PLTGU Keramasan

2. PT Perusahaan Gas Negara Tbk stasiun kompresor Pagardewa

3. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

4. PT Pertamina EP Asset II Field Pendopo

5. PT Pertamina EP Asset II Field Limau

6. PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju

7. PTBA Tbk Unit Tanjung Enim

8. PT Pupuk Sriwijaya

Perusahaan penerima peringkat Hijau:

1. PT PLN Nusantara Power Sektor Daikit PLTG Borang

2. PT PLN Nusantara Power Sektor Dalkit Keramasan PLTGU Indralaya

3. PT Tanjung Enim Lestari Pulp and Paper

4. PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering

5. PT Pertamina Gas Southern Sumatera Area

6. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel DPPU SMB II

7. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Integrated Terminal Palembang

8. PT Pertamina EP Asset II Field Prabumulih

9. PT Pertamina EP Asset II Field Adera

10. PT Pertamina EP Asset I Field Rambang

11. PT Bukit Pembangkit Innovative

12. PT Berkat Sawit Sejati Musi Banyuasin

13. PT Semen Baturaja Tbk Pabrik Baturaja

14. PTBA Unit Dermaga Kertapati

Perusahaan penerima peringkat Biru:

1. PT Muba Coal

2. PT DSSP Power Sumsel

3. PT Musi Banyuasin indah

4. PT Sampoerna Agro - PKS Selapan Jaya

5. PT Pinago Utama PMKS

6. PT Perta Samtan Gas

7. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Palembang

8. RSUP Dr Mohammad Hoesin

9. PT Swarna Dwipa Dermaga Jaya

10. PT Waimusi Agroindah dan lainnya.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut