Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala UPP III Sungai Lumpur Didakwa Tiga Alternatif, Buntut Terima Fee hingga Rp4 M dari Agen Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Giliran Tiga Kantor di Mura Digeledah Tim Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penerbitan SPH

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:35 WIB
  • author SIdra
Giliran Tiga Kantor di Mura Digeledah Tim Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penerbitan SPH
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, Rabu (20/3/2024). (iNewspalembang.id/ist)

MUSI RAWAS, iNewspalembang.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan penggeledahan tiga instansi di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Penggeledahan ini sendiri terkait dengan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Mura.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pinkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyampaikan, Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sendiri melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mura, Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Mura dan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, sejak Selasa (19/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

”Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar dia, Kamis (21/3/2024).

Selama proses penggeledahan di tiga kantor terebut, ungkap Vanny, semua berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut