get app
inews
Aa Text
Read Next : Nah Lho, Airlangga Hartarto Mendadak Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar

Minimnya Replanting Sawit Hanya Capai 30 Persen, Airlangga Sebut Hal Ini Jadi Penghambat Utama

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:25 WIB
header img
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers usai Rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (iNewspalembang.id/BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti minimnya realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare (Ha).

Sorotan tersebut diutarakan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai sejumlah isu terkait kebijakan sawit di tanah air, Selasa (27/02/2024).

Terhadap hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyatakan, salah satu penghambat utama rendahnya realisasi tersebut adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

“Untuk replanting sawit, dilihat realisasi dari target 180 ribu hanya tercapai sekitar 30 persen. Salah satu yang menjadi kendala adalah kendala di regulas," ujar dia, saat memberikan keterangan pers usai ratas. 

Atas dasar itu, kata Airlangga, dalam ratas tadi juga diminta agar mengkaji Peraturan Menteri Pertanian, karena sawah kebun rakyat tidak bisa di-replanting.

"Karena diminta dua hal, satu, selain sertifikat diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata dia.

Airlangga melanjutkan, selain itu di dalam rapat juga diusulkan untuk meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. 

Dengan dana yang lebih besar, sambung dia, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Hasil kajian naskah akademik dan dari hasil komunikasi dengan para pekebun, untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun keempat, di P4, sehingga kalau dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama, beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ungkap dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, terkait keberlanjutan lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.

“Dari daftar yang sudah masuk, keluarannya masih sangat sedikit. Padahal ini sudah masuk Undang-undang Cipta Kerja dan sudah dikerjakan sejak tahun 2021. Oleh karena itu, perlu ada percepatan penyelesaian keberlanjutan lahan untuk pekebun rakyat, termasuk untuk pembagian wilayah TORA-nya juga harus didorong ke sana,” jelas dia.

Selain soal replanting, terang Airlangga, ratas tersebut juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat. 

"Rapat ini akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret. Tentu kita lihat program lain dari BPDPKS, kita juga kaji terkait dengan pemberian beasiswa untuk keluarga pekebun,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut