PALEMBANG, iNewspalembang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel mengajak jurnalis untuk menangkal berita hoaks pada tahapan Pemilu serentak 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif, yang diadakan di The Alts Hotel Palembang, Selasa (21/11/2023).
Komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Nafi menyampaikan, melibatkan media dalam pengawasan merupakan hal yang sangat penting.
“Karena media memiliki kekuatan untuk menyebarkan informasi akurat, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang adil dan berkeadilan,” ujar dia, dihadapan jurnalis dan perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumsel yang menjadi peserta.
Naafi berharap, dari kegiatan ini masyarakat dapat memahami tugas krusial Bawaslu dan media dalam mengawasi Pemilu di Sumsel. terlebih, dalam pengawasan ini, Bawaslu Sumsel berkolaborasi dengan Bawaslu di 17 kabupaten/kota serta Panwascam untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting, terutama dalam mendeteksi dugaan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi,” ungkap dia.
Naafi mengungkapkan, bahwa modus pelanggaran pemilu yang beragam, termasuk cara-cara yang terkadang sulit dideteksi, seperti pengiriman uang tanpa melalui sistem perbankan, menjadi perhatian serius dalam pengawasan.
"Prinsip asas luber bersama-sama kita pegang. Kami berharap masyarakat turut serta mengawasi setiap tahapan Pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran. Dalam konteks ini, media memiliki peran krusial sebagai salah satu bentuk pengawasan," ungkap dia.
Menurutnya, soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh oleh Bawaslu Sumsel dalam menjalankan tugas nobel mereka dalam pengawasan pemilu.
Sementara, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media AMSI, Agus Perdana yang menjadi pembicara, menyoroti isu yang muncul menjelang pemilu terkait tuduhan bahwa beberapa jurnalis diduga berpihak dan bahkan ada media yang dimiliki oleh politisi.
Agoez menjelaskan, jurnalis harus memprioritaskan pemberitaan untuk kepentingan publik, menjunjung tinggi nilai kebenaran, mematuhi standar etika, serta mendukung kepentingan masyarakat.
“Pentingnya verifikasi terhadap klaim dari narasumber, serta memastikan keberadaan bukti yang mendukung informasi yang disampaikan,” jelas dia.
Agus juga memberi pandangan tentang cara menilai kredibilitas narasumber dengan mempertimbangkan keotoritasan, identitas, independensi, konfirmabilitas, dan keberadaan bukti yang mendukung pernyataannya.
“Jurnalisme tidak bertujuan untuk menciptakan berita yang selalu memuaskan semua orang. Namun lebih kepada usaha untuk menyajikan liputan yang adil dan seimbang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha