get app
inews
Aa Text
Read Next : MKMK Sebut Anwar Usman Bersalah, Ini Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

Diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman Sebut Martabat sebagai Hakim Karir Dilumat oleh Fitnah Keji

Rabu, 08 November 2023 | 15:05 WIB
header img
Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Anwar Usman menyampaikan, bahwa karirnya sebagai hakim selama 40 tahun dihancurkan oleh fitnah yang keji dan kejam.

Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023), usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi memberhentikannya sebagai Ketua MK.

“Saat ini harkat, derajat, dan martabat saya sebagai hakim karier selama 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang amat keji dan kejam. Namun saya tak pernah berkecil hati dan pantang mundur menegakkan hukum di negara tercinta," ujar dia.

Anwar mengungkapkan, menyayangkan ada ejekan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga, akibat putusan MK yang mengabulkan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju Pilpres 2024.

Walaupun begitu, Anwar tetap menerima dan pasrah atas putusan yang diberikan kepadanya.

"Saya berpasrah diri kepada Allah atas fitnah yang menimpa, semoga yang selalu memfitnah, membuat isu, dan menyudutkan saya serta keluarga diampuni oleh Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," ungkap dia.

Menurut Anwar, sebaik-baik skenario manusia siapa pun untuk membunuh karakter, karier, harkat, derajat, dan martabatnya, tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario Allah.

MKMK sendiri sebelumnya memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia sebelumnya memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 soal batas usia capres-cawapres.

"Hakim terlapor melakukan pelanggaran berat kode etik hakim konstitusi," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Anwar Usman: Karier Saya Selama 40 Tahun Dilumatkan oleh Fitnah yang Keji ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/anwar-usman-karier-saya-selama-40-tahun-dilumatkan-oleh-fitnah-yang-keji/2.
 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut