SEKAYU, iNewspalembang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus mengingatkan perusahaan tambang yang beroperasional di Bumi Serasan Sekate untuk peka terhadap tuntutan masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Pj Bupati Muba, Apriyadi, melalui Asisten I Setda Muba, Yudi Herzandi SH MH saat berkunjung ke dermaga atau pelabuhan batu bara yang dikelola PT Sriwijaya Bara Logistik (SBL) di Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (31/10/2023).
Betapa tidak, karena dari aktivitas di dermaga (jetty) batubara di Desa Pulai Gading tersebut, debu-debu batubara berterbangan hingga radius 3 kilometer, hingga membuat kesehatan warga terganggu.
“Ini terjadi karena banyaknya pengaduan masyarakat yang terdampak debu akibat aktivitas angkut perusahaan-perusahaan batu bara,” ujar Yudi.
Yudi mengatakan, bukan saja persoalan penyelesaian lingkungan yang terdampak, namun para perusahaan diharapkan memperhatikan hal-hal terkait dengan masalah kesehatan, tenaga kerja, dan CSR untuk masyarakat sekitar.
"Kami minta agar keberadaan perusahaan benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat, dan jangan sampai menimbulkan gejolak," kata dia.
Berikutnya, ungkap ungkap Yudi, bagi perusahaan tambang batu bara yang memanfaatkan dermaga atau stockfile di Kecamatan Bayung Lencir, untuk berperan aktif dan turut serta bersama pemerintah daerah membangun Muba.
"Artinya kontribusi perusahaan yang ada disini benar-benar dirasakan masyarakat," ungkap dia.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, yang juga turut bersama rombongan pada kunjungan kerja tersebut menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kunjungan lapangan ini dengan rapat bersama para pimpinan perusahaan pertambangan, baik yang berinvestasi di Muba maupun yang hanya melintasi untuk mengangkut hasil pertambangan menuju pelabuhan di Desa Pulai Gading.
"Sebagai wakil rakyat bersama Pemkab Muba, fungsinya disini kami mengawasi agar perusahaan yang berinvestasi sesuai harapan dan peraturan berlaku," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha