JAKARTA, iNews.id – Tak kurang 392 teroris berhasil ditangkap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama tahun 2021. Sebanyak 392 teroris tersebut dalam 26 kasus di sejumlah wilayah Indonesia.
Kamneg BIK Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan, jika jumlah 392 teroris tersebut dijadikan pasukan maka sama dengan empat kompi teroris.
"Empat kompi pelaku teroris sangat berbahaya. Bayangkan, satu kompi saja sudah maut, apalagi empat kompi atau hampir hampir batalion,” kata Brigjen Umar, Rabu (6/1/2022).
Ia mengungkapkan, wilayah penangkapan terduga teroris tersebut, mulai dari Sulawesi Selatan sebanyak 30 orang lebih, di Jawa Tengah 19 orang, di Jawa Timur 35 orang, 33 orang di Sumatra Utara, 21 orang di DKI Jakarta dan 17 orang di Lampung.
Jumlah ini menunjukan Indonesia masih menjadi lahan subur tempat penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror.
"Kelompok ekstremisme dan terorisme itu menyebarkan pemahaman paling banyak melalui media elektronik. Seperti aplikasi chat, media sosial, webinar, bedah buku, penyebaran hoaks bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," ia menerangkan.
Umar menuturkan, paham ekstremisme dan terorisme juga disampaikan menggunakan metode diskusi tatap muka terbatas. Masyarakat mudah terpapar pengaruh komunitas atau kalangan terdekat di lingkungan tempat tinggal.
Seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah, organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya.
Editor : Agustian Pratama