get app
inews
Aa Text
Read Next : Edukasi dan Rekening Baru Pelajar Disabilitas di Palembang

Gubernur Sumsel Herman Deru Kukuhkan TPAKD, Dorong Akselarasi Keuangan Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 | 17:18 WIB
header img
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, mengukuhkan Koordinator Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) semester I tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (25/1/2022). Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, iNews.id – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, mengukuhkan 10 Sekda Kabupaten/Kota sebagai Koordinator Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) semester I tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Selasa (25/1/2022).

Sebanyak 10 Sekda yang dikukuhkan berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Lahat, Lubullinggau, Muba, Musirawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan dan Prabumulih.

Dikatakan Gubernur Sumsel Herman Deru, TPAKD nantinya bertugas mempercepat akses keuangan bagi masyarakat guna meningkatkan perekonomian. Sekda menjadi sosok paling mengerti soal sirkulasi keuangan.

"Dikukuhkan ini dimana kita berkomitmen untuk mempercepat akses keuangan daerah, artinya ada akselarasi yang dibutuhkan," katanya.

Bapak pembangunan Sumsel ini, menaruh harapan yang besar kepada kordinator TPAKD setiap daerahnya agar dapat bekerja dengan semua pihak. Sehingga masyarakat yang tadinya tidak paham terhadap manfaat menjadi nasabah perbankan, menjadi paham begitu juga masyarakat yang pasif terhadap kredit bisa paham dan menjadi masyarakat bankable.

Herman Deru juga minta OJK Regional 7 Sumbagsel bersama dengan Sekda di 17 Kabupaten Kota untuk duduk bersama menentukan titik simpul termasuk persoalan yang ada disetiap daerah.

Setelah mendengarkan laporan dari Kepala OJK 7 Sumbagsel, Herman Deru melihat ada peningkatan inklusi dan literasi yang semua itu diatas rata-rata nasional.

HD juga meminta agar masyarakat jangan lagi terbentur dengan persoalan permodalan baik itu IKM dan UMKM, karena ketersedian dana ini sangatlah besar diatas Rp4 triliun.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut