Polisi Gagalkan Pengiriman 1,8 Kilogram Sabu dari Riau
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/24/0acbb_polrestabes-palembang-gagalkan-pengiriman-sabu-dari-riau.jpeg)
PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 1,8 kilogram dari Provinsi Riau ke Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry menjelaskan, pihaknya menangkap Alek Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, kurir sabu yang diambil dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau, untuk diedarkan di Palembang.
"Sabu 1,8 kilogram dari Pekanbaru dan baru saja turun dari mobil bus, Sabtu (22/1/2022), sekitar pukul 04.30 WIB di depan Pool Bus PT Rapi, dipinggir Jalan Tanjung Siapi-api, Kecamatan Sukarami, Palembang berhasil diamankan," kata dia, Senin (24/1/2022).
Ia mengungkapkan, dalam tas jinjing warna coklat yang dibawa pelaku, berhasil mengamankan satu bungkus plastik teh guanyinwang warna hijau, berisikan Sabu dengan berat bruto 1,014 gram, satu bungkus plastik teh guanyinwang warna kuning berisikan Sabu dengan berat bruto 798 gram, satu unit Handphone merek Xiaomi, satu kantong plastik warna hitam.
"Sabu itu didapatkan dari inisial AG di kawasan Sukarami, Palembang. Tersangka sekitar dua tahun sudah mengedarkan narkoba, dan sudah empat kali membawa narkoba yang berasal dari Riau menuju Palembang," ia membeberkan.
Kapolrestabes menerangkan, tersangka termasuk ke dalam jaringan narkoba lintas antar provinsi, Sabu ini akan disebarkan atau diedarkan di wilayah seluruh Kota Palembang.
Tersangka juga salah satu target operasi pihaknya dan bertempat tinggal disalah satu tempat yang diduga kampung narkoba di Palembang.
"Target Kapolda Sumsel membuat kampung tangguh anti narkoba atau bebas narkoba, di kawasan 9 Ilir dan Tangga Buntung," kata Kapolrestabes.
Sementara itu, tersangka Alek Gunadi mengaku menjadi kurir narkoba dan sudah dua kali mengambil Sabu dari Riau. Upah pertama kali Rp10 juta dan upah kedua kalinya tidak didapat karena tertangkap polisi.
"Rencananya akan di upah Rp20 juta kalau berhasil," ucap Alek.
Alek mengatakan, faktor ekonomi menjadi latar belakang dirinya menjadi kurir narkoba, dan anaknya akan masuk kuliah.
Editor : Agustian Pratama