get app
inews
Aa Read Next : Ibu dan Anak Jadi Korban Pembunuhan di Palembang, Kapolrestabes Sebut Bukan Perampokan

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,8 Kilogram Sabu dari Riau 

Senin, 24 Januari 2022 | 19:36 WIB
header img
Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Riau. (Foto : Humas Polrestabes Palembang).

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 1,8 kilogram dari Provinsi Riau ke Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry menjelaskan, pihaknya menangkap  Alek Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, kurir sabu yang diambil dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau, untuk diedarkan di   Palembang. 
 
"Sabu 1,8 kilogram dari Pekanbaru dan baru saja turun dari mobil bus, Sabtu (22/1/2022), sekitar  pukul 04.30 WIB di depan Pool Bus PT Rapi, dipinggir Jalan Tanjung Siapi-api, Kecamatan Sukarami, Palembang berhasil diamankan," kata dia, Senin (24/1/2022).

Ia mengungkapkan,   dalam tas jinjing  warna coklat  yang dibawa pelaku, berhasil mengamankan satu bungkus plastik teh guanyinwang warna hijau, berisikan Sabu dengan berat bruto 1,014 gram, satu bungkus plastik teh guanyinwang warna kuning berisikan Sabu dengan berat bruto 798 gram, satu  unit Handphone merek Xiaomi, satu kantong plastik warna hitam.

"Sabu itu didapatkan dari inisial AG di kawasan Sukarami, Palembang. Tersangka  sekitar dua tahun sudah mengedarkan narkoba, dan  sudah empat kali membawa narkoba yang berasal dari Riau menuju Palembang," ia membeberkan.

Kapolrestabes menerangkan, tersangka  termasuk ke dalam jaringan narkoba lintas antar provinsi,  Sabu ini   akan disebarkan atau diedarkan di wilayah seluruh Kota Palembang.

 Tersangka juga  salah satu target operasi pihaknya  dan bertempat tinggal disalah satu tempat yang diduga kampung narkoba di Palembang. 

"Target  Kapolda Sumsel  membuat kampung tangguh anti narkoba atau bebas narkoba, di kawasan 9 Ilir dan Tangga Buntung," kata Kapolrestabes.

Sementara itu, tersangka Alek Gunadi mengaku menjadi kurir narkoba dan sudah dua kali mengambil Sabu dari Riau.  Upah pertama kali Rp10 juta  dan upah   kedua kalinya tidak didapat karena tertangkap polisi.

"Rencananya akan di upah Rp20 juta kalau berhasil," ucap Alek.

Alek mengatakan, faktor  ekonomi menjadi latar belakang dirinya menjadi kurir narkoba, dan anaknya  akan masuk kuliah.

Editor : Agustian Pratama

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut