get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Baru 3 Hari Lahir, Bayi di Ogan Ilir Tewas usai Disuntik Bidan Desa, Diduga Korban Malpraktik

Jum'at, 01 September 2023 | 14:56 WIB
header img
Ilustrasi Bayi. Foto Freepik

OGAN ILIR, iNewsPalembang.id - Seorang bayi yang baru 3 hari lahir mendadak tewas setelah disuntik oleh seorang bidan desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Diduga sang bayi jadi korban malapraktik, sehingga orang tuanya langsung membawa kasus ini ke polisi.

Penduduk Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan harus menerima kenyataan yang pahit. Bayi yang baru3 hari dilahirkan ditemukan meninggal dunia setelah disuntik oleh bidan desa setempat.

Kronologi kejadian bermula saat bidan desa datang untuk mengambil sampel darah dengan menyuntik bayinya di bagian tumit. Setelah disuntik, tiba-tiba bayi tersebut demam dan menangis terus-menerus.

Menurut Asiyah, sang ibu, bayinya meninggal akibat dugaan malapraktik dari bidan desa. Sebelum disuntik, bayinya dalam keadaan sehat dan baik.

"Saya tidak terima kejadian ini. Anak saya meninggal akibat adanya dugaan malapraktik dari bidan desa," tutur Asiah, ibu dari sang bayi.

"(Anak saya) tidak sakit. Katanya (bidan itu) mau ambil sampel. Tapi satu jam setelah itu, anakku nangis sampai hampir subuh," tambahnya.

Melihat bayinya nangis terus, Asiyah kemudian membawanya ke puskesmas. Namun oleh pihak puskesmas, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan yang memadai.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Kayu Agung, nyawa bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad Agus tidak bisa diselamatkan. Bahkan di telapak kakinya, terdapat memar biru bekas suntikan bidan desa. "Meninggalnya pas jam 3 sore," lanjutnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut