PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sejumlah elemen seniman Sumsel menilai Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) yang akan digelar dalam waktu dekat ada banyak kejanggalan dan cenderung cacat hukum.
Hal tersebut diutarakan Koordinator Aliansi Seniman Menggugat (ASEM), Marta Astra Winata, didampingi puluhan massa lainnya, saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/8/2023). Aksi dari ASEM ini diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aufa Syahrizal.
“Pertama, terkait keputusan Gubernur Sumsel bahwa kepengurusan DKSS 2018-2023 berakhir 25 Juni lalu, tapi pengurus tak melaksanakan tugasnya membentuk panitia pada masa periode sebelum kepengurusan berakhir,” ujar dia.
Padahal, ungkap Marta, saat kepengurusan habis masa jabatan, mereka seharusnya membuat laporan pertanggung jawaban kepada Gubernur, tapi tidak dilakukan.
“Kewenangan melaksanakan Musda DKSS seharusnya dikembalikan ke Pemprov Sumsel, dalam hal ini Kadisbudpar yang ditunjuk sesuai keputusan Gubernur, bukan berdasarkan rapat pleno. Keputusan Gubernur juga tidak bisa dianulir dengan rapat pleno DKSS,” ungkap dia.
Marta menjelaskan, pada rapat pleno hanya menjadi dasar Gubernur mengambil kebijakan dan mengeluarkan keputusan tentang Plt menggantikan Ketua DKSS.
“Namun, tiba-tiba ada nama Surono yang mengaku jadi Plt,” jelas dia.
Berikutnya, terang Marta, ada kesimpangsiuran pengumuman masa waktu pendaftaran bakal calon ketua. Salah satu versi menyebut 14-18 Agustus, yang lainnya 19-22 Agustus.
“Kami menolak rencana Musda DKSS yang diumumkan dan dilaksanakan Plt DKSS dan panitia yang tidak sesuai aturan. Kami juga meminta Gubernur Sumsel mengeluarkan keputusan kepada Kadisbudpar untuk melaksanakan Musdalub DKSS,” tegas dia.
Sementara, Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal menuturkan, akan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat bersama pengurus, agar ada kesepakatan bersama menjadi caretaker hingga Musda nanti berlangsung.
“Saya akan meminta mereka menunda atau melakukan pengumuman kembali terkait dengan penjaringan calon,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha