Janda Muda Hamil di Luar Nikah, Tega Habisi Bayi Lahir di Kamar Mandi Tanpa Pertolongan
Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:45 WIB
Setelah itu, sang ibu membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke sebuah kebun yang tidak jauh dari tempat pembuangan sampah. Bayi tersebut akhirnya ditemukan oleh warga setempat, yang menghebohkan berita di sekitar wilayah tersebut.
Kepolisian segera mengambil tindakan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil dari penyelidikan ini mengarah kepada sang ibu sebagai pelaku, yang pada akhirnya berhasil ditangkap. AKP Jatrat Tunggal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir, mengkonfirmasi peristiwa ini.
Saat ini, sang ibu muda berada dalam tahanan di Mapolres Ogan Komering Ilir dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta