get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pelanggaran Pemilu, BP2SS Laporkan Fitri-Nandri ke Bawaslu Palembang

Danpaspampres Tegaskan Hal Ini, Terkait Dugaan Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Minggu, 27 Agustus 2023 | 18:05 WIB
header img
Danpaspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, angkat bicara soal dugaan Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. (foto Antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Tewasnya warga Aceh yang diduga dianiaya Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), langsung ditanggpi Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Rafael Granada Baay menegaskan, bahwa anggotanya bakal menjalani proses hukum. 

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar dia, Minggu (27/8/2023).

Saat ini, ungkap Rafael, oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan itu sudah ditahan di Pomdam Jaya, dan dikabarkan bernama Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

"Saat ini terduga sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap dia.

Rafael menjelaskan, bila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, ada warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas akibat dugaan penganiayaan oleh oknum Paspampres di daerah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dugaan penganiayaan itu diketahui lewat video, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan jenazah yang beredar di WhatsApp. Dalam video yang beredar itu, terlihat seorang pemuda sedang dipecut menggunakan selang di dalam mobil.

Pada potongan video lain, juga menunjukan ada luka parah di tubuh seorang pemuda tersebut akibat pecutan. Kemudian, beredar juga foto berita acara penyerahan jenazah dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam surat yang beredar disebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023. 

Laporan polisi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-aceh-hingga-tewas-ini-kata-danpaspampres/2.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut