get app
inews
Aa Read Next : Febri Diansyah Bakal Dipanggil Jaksa KPK Terkait Sidang eks Mentan SYL

Klaim Ketahui Perlintasan Harun Masiku, KPK Sebut Sang Buronan Ada di Indonesia

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:15 WIB
header img
Buronan Internasional Harun Masiku. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Keberadaan perlintasan buronan Harun Masiku diklaim telah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari informasi Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, saat ini pihaknya bakal memfokuskan pencarian terhadap Harun Masiku di Indonesia.

"Tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

KPK, ungkap Ali, baru mendapatkan informasi soal Harun Masiku ada di Indonesia. Sebelumnya KPK mendapatkan informasi Harun Masiku bersembunyi di luar negeri.

"Informasi yang beberapa waktu lalu, beberapa bulan yang lalu, itu kami peroleh dia memang berada di luar negeri itu, sehingga tim kami, tim KPK langsung datang ke sana," ungkap dia.

Ali menjelaskan, beberapa orang telah berkoordinasi dengan pihak otoritas di sana, dan langsung melakukan pencarian di beberapa lokasi, ternyata memang keberadaannya tidak ditemukan.

“KPK kedepannya akan meningkatkan koordinasi dengan Polri berkaitan dengan perburuan Harun Masiku di Indonesia. Kami meminta bantuan dari pihak Polri untuk melakukan pencarian," jelas dia.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Fokus Buru Harun Masiku di Indonesia ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-fokus-buru-harun-masiku-di-indonesia/2.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut