get app
inews
Aa Read Next : Respons Dugaan Hinaan dari Rocky Gerung, Presiden Jokowi Hanya Katakan Ini

Diduga Hina Jokowi dan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Penjelasan Rocky Gerung

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:15 WIB
header img
Rocky Gerung. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Rocky Gerung memberikan penjelasan terkait laporan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri yang dinilai menghina Jokowi.   

Menurut Rocky Gerung, pernyataan yang disampaikan pada saat demo buruh di Bekasi, Jawa Barat itu, karena dia diminta untuk berorasi. Ketika itu, dia membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan, salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.

"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan. Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan memilih satu kalimat, supaya dia efektif kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," ujar dia dikutip dari akun YouTube Rocky Gerung Official bertajuk ‘Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya’, Selasa (1/8/2023).

Rocky mengatakan, dalam forum politik setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Seperti ketika Presiden AS ke-42 Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasar itu, dia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.

"Apalagi kata bajingan. Bajingan itu bahkan dianggap dulu sebagai di zaman Mataram itu justru, ada orang yang telah research, ditulis di National Geographic. Bajingan artinya, orang yang dicintai Tuhan. Gitu namanya bajingan, karena itu disebut sebagai kusir gerobak sapi itu namanya bajingan," kata dia.

"Tetapi kita enggak persoalkan itu, yang kita persoalkan adalah seorang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati hak para pemuji-pemuja Jokowi. Kan saya enggak laporkan ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu lah ini kok menghina akal sehat," imbuh dia.

Pernyataan ‘bajingan’ yang dikeluarkannya terhadap Jokowi, jelas Rocky, itu dalam kapasitasnya sebagai presiden. Dalil itu dalam suasana perdebatan politik. DJadi tak ada maksud untuk menghina Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala keluarga.

"Sering saya ucapin di publik tuh, saya menghormati Pak Jokowi, dia baik sebagai kepala keluarga, tetapi dia buruk sebagai kepala negara. Itu faktanya. Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi kan. Saya enggak mendeskripsikan personelnya atau personanya, kan enggak itu," jelas dia.

Rocky berpandangan, jabatan publik seperti presiden tidak memiliki martabat. Karena dia meyakini sifat martabat itu tak melekat pada seseorang yang menduduki jabatan publik, seperti presiden.

"Presiden punya martabat? enggak bisa. Martabat itu melekat kepada seumur hidupnya. Presiden seumur hidup enggak dia? Ya presiden lima tahun sekali diganti. Masa ada martabat setiap lima tahun," kata dia.

Rocky menerangkan, Presiden Jokowi tak akan melaporkannya ke polisi. Karena, dia meyakini mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengetahui bahwa pernyataan itu bukan delik kejahatan, melainkan delik aduan.

"Pak Jokowi mungkin mengerti bahwa ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja enggak laporin kok," terang dia.

Aksi relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri itu, setelah dalam sebuah video viral, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di ujung masa jabatan sebagai presiden.

Hal itu, menurutnya, dibuktikan dengan manuver Jokowi bertemu dengan koalisi Pilpres 2024 hingga pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam video itu, Rocky melontarkan kata-kata yang dianggap kasar dan tendensius.

Atas dasar itu, Rocky dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi. Salah satunya, Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan umpatan Rocky Gerung dalam video viral tersebut menjadi dasar pelaporannya ke polisi.

"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ini Respons Rocky Gerung usai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Hina Jokowi ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ini-respons-rocky-gerung-usai-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-hina-jokowi/3.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut