PALEMBANG, iNews.id - Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang, yang terakhir dipecat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, ditangkap karena menipu warga.
Kapolsek IB I Kompol Roy Tambunan mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku bernama Reno (35) warga Lorong Roda Jalan Merdeka Palembang, yang menipu warga dengan menyamar menjadi pegawai kantor camat IB I, Selasa (11/1/2022) siang.
“Pelaku berhasil kami amankan,” kata Kompol Roy.
Pelaku sempat diamankan warga saat melancarkan aksinya di kawasan Padang Selasa, akhirnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Pelaku mengakui perbuatannya, mengaku salah dan meminta maaf.
"Saya minta maaf kepada warga yang pernah saya tipu," ucap Reno.
Modus penipuan yang dilakukan Reno, berpura-pura menjadi pegawai Kantor Camat IB I dan menawarkan jasa kepengurusan surat-menyurat ke warga, mulai dari kartu keluarga, KTP, BPJS, PKH dan lain-lain.
Reno awalnya hanya mengaku sekadar berjalan-jalan mengecek kelayakan jalan, lalu ada warga meminta tolong diuruskan keperluan di kantor Dinas Catatan Sipil. Namun pernyataan Reno bungkam oleh korbannya, dihadapan polisi dan Camat Ilir Barat I. Secara gamblang korban menyebut Reno sengaja mendatangi rumahnya, menawarkan jasa mengurus KK dan PKH dengan iming-iming akan cepat selesai.
Ternyata tak hanya di kawasan Kecamatan IB I saja, Reno juga berkeliling menipu warga sampai ke Kecamatan Kertapati. Reno mengaku perbuatannya baru dilakukan dua bulan terakhir, dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena dipecat dari ASN.
Untuk diketahui, Reno adalah ASN yang diangkat pada 2009, lalu dipecat pada 2021 karena tidak masuk kerja tiga tahun berturut-turut, dan penempatan terakhirnya di Kantor Disdukcapil Palembang.
Reno sempat mengajukan pindah tempat penugasan, tetapi keinginan tidak dikabulkan sehingga Reno memilih tidak masuk kerja selama bertahun-tahun sampai akhirnya dia dipecat dari ASN.
"Selama tiga tahun saya ikut kerja sama paman mengurus kebun," Reno menuturkan.
Menurut Reno, dalam satu hari bisa mendapat mangsa dua orang, dengan uang jasa sekitar Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu. Uangnya digunakan untuk makan dan menghidupi anak-anaknya yang masih kecil. Paling besar umurnya sembilan tahun," kata Reno.
Sementara itu, Budi (64) korban Reno lainnya mengaku geram dengan tindak penipuan Reno, menurutnya Reno telah mendatangi kediamannya di RT 3 Jalan Seruni Lorong Kebun Raya Kelurahan Bukit Lama, menawarkan jasa mengurus KK dan PKH.
"Bohong kalau dia ngomong tidak datang ke rumah-rumah. Dia ketok pintu saya, bilang nawarin ngurus KK dan PKH," Budi membeberkan.
Budi diminta Rp.150 ribu sebagai biaya kepengurusan KK dan PKH dan dijanjikan dua hari selesai, namun kenyataannya tiga pekan Reno menghilang.
Editor : Agustian Pratama